Rabu, 08 Oktober 2014

Flash Fiction



                Flash fiction? Apa sih yang dimaksud flash fiction?
Mungkin itu adalah ungkapan pertama yang muncul ketika mendengar kata flash fiction. Istilah ini memang masih sedikit asing dan jarang ada yang tahu (atau mungkin saya saja yang kudet #tutupinmuka). Menurut pendapat dari Jess Gallo, seorang dosen di Universitas Wiscosin Madison flash fiction adalah salah satu genre penulisan populer dari proses creative writing yang mengandung unsur-unsur cerita pendek flash fiction dapat disebut juga sudden fiction, microfiction dan ‘short-short story’ yang mengandung 300-1000 kata.
                Saya mengenal flash fiction baru kemarin ketika saya mengikuti acara rutin pondok aksara di unit kegiatan mahasiswa penulis (UKMP) di Universitas Negeri Malang. Awalnya saya mengira flash fiction itu rumit karena memadatkan cerita yang sudah padat. Ya, karena flash fiction itu lebih pendek dari cerita pendek atau dengan kata lain memendekkan cerita yang sudah pendek (Nahloh -_-). Tapi sebenarnya menulis flash fiction itu mudah loh (mudah kalau badai inspirasi lagi membabi buta.. hahaha). Dalam penulisan flash fiction kita tidak perlu memunculkan konflik dan menyelesaikan konflik dengan bertele-tele, cukup beberapa paragraf saja konflik sudah terselesaikan. Karena dalam flash fiction memang konflik di selesaikan pada saat itu juga.
                Flash fiction sendiri sudah tersebar dan populer di beragai negara dengan nama yang beragam tentunya. Di Indonesia mungkin memang belum terlalu familiar karena mungkin masih belum bisa membedakan antara cerpen dan flash fiction. Seperti yang sudah dibahas di paragraf awal, flash fiction itu lebih padat dan lebih pendek daripada cerita pendek. Mungkin hanya sebatas ini yang bisa saya sampaikan, atas perhatiannya terimakasih #prokprokprok (turun podium).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar